Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
pandean-rembang, 30 Januari 2020 tempat Balai Desa Pandean diadakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2021 dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2020. Acara di Ikuti 50 peserta . Yang terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat, BPD beserta anggotannya, LPMD beserta anggotannya, Ketua RT,RW,Karangtaruna,Kelompok Nelayan,Kelompok Pengajian, PKK,Tokoh Masyarakat. Acara juga dihadiri oleh Camat Rembang Drs Mustholih,MM, Dan Ramil Rembang kolonel Rusdi, Kapolsek AK Harianto,Babinsa dan Babinkamtipmas.
Acara di awali dengan doa dan dilanjutkan menyanyikan Lagi Indonesia Raya, sambutan-sambutan dan penyampaian Laporan Panitia Tim RPJMDesa dan RKPDEsa. Sebagai acara intinya adalah penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDESA) oleh Ketua BPD.
Dalam sambutannya Camat Rembang menyampaikan “Bahwa Bantuan Pangan Non Tunai yang tahun lalu Rp 110.000,-menjadi Rp 150.000,-“ Sambutan Ke dua Dan Ramil Rembang Kapten Rusdi mengharapkan agar warga desa Pandean tanggap dan waspada akan bencana alam kebakaran. Sambutan yang lain Kapolsek AK harianto berpesan “ Kepada Kepala Desa agar tidak main-main dengan Anggaran Dana Desa”.
Laporan Tim Ketua Panitia RPJMDESA dan RKPDESA Rusdi, Spd. Bahwa tahapan-tahapan sudah dilalui meskipun kerja secara maraton sejak mendapatkan SK Kepala Desa, sampai-sampai tidak bisa tidur dan karipan. Dari Landasan Hukum, Tujuan Penyusunan RPJMDesa, Visi misi Kepala Desa, Peta Sosil, Gagasan Kelompok dan lain-lain sudah dilalui sesuai prosedur. Adapun Rancangan Kerja Pemerintahan Desa tahun 2020 sebagai berikut:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa berisi sub bidang dan kegiatan yang digunakan untuk mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan Desa yang mencakup: |
Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa |
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa |
Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa |
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa |
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) |
Belanja Jasa Honorarium / Insentif Pelayanan Desa PPKD |
Belanja Jasa Honorarium RPJMDESA & RKPDESA |
Penyediaan Tunjangan BPD |
Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) |
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW |
Tambahan penghasilan Kades dan perangkat desa |
Tambahan penghasilan Kades dan perangkat desa tidak berbengkok |
Operasional Pos Yandu |
Pembangunan Prasarana Kantor Desa |
Belanja Modal |
Belanja Modal Peralatan Mebeler |
Almari Arsip |
Komputer |
Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan |
Penyelenggaraan Pos PAUD dan TPQ Milik Desa ( Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dll) |
Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa ( Pelatihan, Honor Penjaga Perpustakaan) |
Penyelenggaraan Posyandu (PMT, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) |
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan |
Pemugaran/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN |
MCK |
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan |
Pembangunan Drainase (RT 03 Rw 03) |
Pembinaan Linmas |
Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan (Selapanan) |
Penyelenggaraan Kebudayaan sedekah laut |
Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga |
Karang Taruna |
Pembinaan LPMD |
Pembinaan PKK |
Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa |
Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga |
Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal |
KPMD |
Pengelolaan dan Pembinaan Rumah Desa Sehat (RDS) |
Pengelolaan dan Pembinaan KPM |
Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu |
Pengeloaan dan Pembinaan Bina Keluarga Balita (BKB)/ parenting bagi orangtua anak usia 0-3 tahun |
Tehnologi Tepat Guna |
Penyelenggaraan PPKBD dan SUB-PPKBD ( Pendataan, Insentif kader Posbindu ) |
BPD sebagai Badan Permusyawaratan Desa menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2020. Dengan Rasa Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa Rancangan RKPDEsa Pandean disetujui oleh peserta Musrenbangdes.
Unduh Lampiran:
LAPORAN HASIL PENGKAJIAN KEADAAN DESA PANDEAN TAHUN 2020
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |