SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA PANDEAN -- selengkapnya... PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES TANGGAL 12 AGUSTUS 2019 PENGUMUMAN PEMILIHAN KEPALA DESA -- selengkapnya... Pelatihan SID di Hotel Fave -- selengkapnya... PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN BUMDESA -- selengkapnya... SOTK PEMERINTAHAN DESA PANDEAN -- selengkapnya...

Artikel

MUSRENBANGDES PANDEAN 2020

30 Januari 2020 19:14:51  S Nur  586 Kali Dibaca  Berita Desa

pandean-rembang, 30 Januari 2020 tempat Balai Desa Pandean diadakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2021 dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2020. Acara di Ikuti 50 peserta . Yang terdiri dari  Kepala Desa dan Perangkat, BPD  beserta anggotannya, LPMD beserta anggotannya, Ketua RT,RW,Karangtaruna,Kelompok Nelayan,Kelompok Pengajian, PKK,Tokoh Masyarakat. Acara juga dihadiri oleh Camat Rembang Drs Mustholih,MM, Dan Ramil Rembang kolonel Rusdi, Kapolsek AK Harianto,Babinsa dan Babinkamtipmas.

Acara di awali dengan doa dan dilanjutkan menyanyikan Lagi Indonesia Raya, sambutan-sambutan dan penyampaian Laporan Panitia Tim RPJMDesa dan RKPDEsa. Sebagai acara intinya adalah penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDESA) oleh Ketua BPD.

Dalam sambutannya Camat Rembang menyampaikan “Bahwa Bantuan Pangan Non Tunai yang tahun lalu Rp 110.000,-menjadi Rp 150.000,-“ Sambutan Ke dua Dan Ramil Rembang Kapten Rusdi mengharapkan agar warga desa Pandean tanggap dan waspada akan bencana alam kebakaran. Sambutan yang lain Kapolsek AK harianto berpesan  “ Kepada Kepala Desa agar tidak main-main dengan Anggaran Dana Desa”.

Laporan Tim Ketua Panitia RPJMDESA dan RKPDESA Rusdi, Spd. Bahwa tahapan-tahapan sudah dilalui meskipun kerja  secara maraton sejak mendapatkan SK Kepala Desa, sampai-sampai tidak bisa tidur dan karipan. Dari Landasan Hukum, Tujuan Penyusunan RPJMDesa, Visi misi Kepala Desa, Peta Sosil, Gagasan Kelompok dan lain-lain sudah dilalui sesuai prosedur. Adapun Rancangan Kerja Pemerintahan Desa tahun 2020 sebagai berikut:

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa berisi sub bidang dan kegiatan yang digunakan untuk mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan Desa yang mencakup:

Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa

Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)

Belanja Jasa Honorarium / Insentif Pelayanan Desa PPKD

Belanja Jasa Honorarium RPJMDESA & RKPDESA

Penyediaan Tunjangan BPD

Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll)

Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW

Tambahan penghasilan Kades dan perangkat desa

Tambahan penghasilan Kades dan perangkat desa tidak berbengkok

Operasional Pos Yandu

Pembangunan Prasarana Kantor Desa

Belanja Modal

Belanja Modal Peralatan Mebeler

Almari Arsip

Komputer

Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan

Penyelenggaraan Pos PAUD dan TPQ  Milik Desa ( Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dll)

Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa ( Pelatihan, Honor Penjaga Perpustakaan)

Penyelenggaraan Posyandu (PMT, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Pemugaran/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN

MCK

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

Pembangunan Drainase (RT 03 Rw 03)

Pembinaan Linmas

Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan (Selapanan)

Penyelenggaraan Kebudayaan sedekah laut

Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga

Karang Taruna

Pembinaan LPMD

Pembinaan PKK

Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga

Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal

KPMD

Pengelolaan dan Pembinaan Rumah Desa Sehat (RDS)

Pengelolaan dan Pembinaan KPM

Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu

Pengeloaan dan Pembinaan Bina Keluarga Balita (BKB)/ parenting bagi orangtua anak usia 0-3 tahun

Tehnologi Tepat Guna

Penyelenggaraan  PPKBD dan SUB-PPKBD ( Pendataan, Insentif kader Posbindu )

 

BPD sebagai Badan Permusyawaratan Desa menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2020. Dengan Rasa Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa Rancangan RKPDEsa Pandean disetujui oleh peserta Musrenbangdes.

Unduh Lampiran:
LAPORAN HASIL PENGKAJIAN KEADAAN DESA PANDEAN TAHUN 2020

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

Back Next

account_circle Aparatur Desa

 Sinergi Program

sipades pak bejo opensid
prodeskel SIAP KEDESA siskeusdes
opensid pln
kota ku tanpa kumuh PBB

 Statistik

 Agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : PANDEAN RT 02 RW 01 REMBANG
Desa : Pandean
Kecamatan : Rembang
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59211
Telepon : 081290223484
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:215
    Kemarin:760
    Total Pengunjung:352.056
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

31 Juli 2024 | 131 Kali
KONSULTASI PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN PEMDES DI DISMARDESDUKCAPIL JAWA TENGAH
29 Juli 2024 | 148 Kali
Study Komparasi Keterbukaan Informasi Publik
29 Februari 2024 | 385 Kali
LAPORAN REALISASI APBDES 2023
26 Februari 2024 | 11.420 Kali
PKK DESA PANDEAN
18 Februari 2024 | 727 Kali
PEMILU 2024
18 Februari 2024 | 526 Kali
PEMILU 2024 DI DESA PANDEAN
29 Desember 2023 | 473 Kali
APBDES TAHUN 2024
26 Agustus 2016 | 13.033 Kali
Sejarah Desa
01 Mei 2014 | 11.830 Kali
Profil Potensi Desa
30 Juli 2013 | 11.820 Kali
PEMILIHAN ANGGOTA BPD PERIODE 2020-2026
18 Agustus 2019 | 11.643 Kali
SOTK PEMERINTAHAN DESA
27 Juli 2018 | 11.614 Kali
BUMDESA
01 Juli 2018 | 11.433 Kali
Visi dan Misi
26 Februari 2024 | 11.420 Kali
PKK DESA PANDEAN

 facebook desa

PEMBANGUNAN

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur