Artikel
MUSYAWARAH DESA APBDESA TAHUN 2025
Pandean, 27 Desember 2024 Musyawarah Desa tentang Penetapan APBDESA tahun 2025 acara dihadiri Pemerintahan Desa Kepala Desa beserta perangkat Desa, BPD beserta anggota, LPMD ketua beserta anggota, Rt, Rw, PKK, tokoh masyarakat, selain itu juga dihadiri oleh Forkopincam Kecamatan Rembang, Dalam sambutannya Kepla Desa Kusriyanto menyampaikan bahwa APBDESA tahun 2025 ini merupakan rentetan dari segala kegiatan, usulan-usulan masyarakat dari rembuk Rt, Rw dari MUsrenbangdes, pembentukan TIM RKP, Musyawarah RKPDESA, sampai pelaksanaan Musyawarah Desa tentang penetapan APBDESA tahun 2025. Hasil dari APBDESA tahun 2025 selain sesuai dengan kewenangan desa juga berpedoman pada peraturan diatasnya, seperti perauran Bupati Rembang, Peraturan Mentri Keuangan, Peraturan Mentri Desa.