You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandean
Pandean

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA PANDEAN -- selengkapnya... PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES TANGGAL 12 AGUSTUS 2019 PENGUMUMAN PEMILIHAN KEPALA DESA -- selengkapnya... Pelatihan SID di Hotel Fave -- selengkapnya... PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN BUMDESA -- selengkapnya... SOTK PEMERINTAHAN DESA PANDEAN -- selengkapnya...

Musrenbang Desa Pandean 2018

S Nur 07 November 2018 Dibaca 719 Kali
Musrenbang Desa Pandean 2018

Musrenbang Desa adalah Forum Rembug Warga Desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.

Sebelum diadakan musrenbangdes tahapan tahapan sudah dilalui dari penyusunan draf RKPdes pencermatan RPJMDes dan pengusulan-pengusulan dari tiap-tiap RT yang sangat mendesak dan harus segera di tanggulangi, potensi-potensi yang ada di desa yang perlu pengembangan juga tidak luput dari Program perencanan Pembangunan Tahun ini, peningkatan kwalitas SDM, Peningkatan kesehatan masyarakat dan peningkatan Ekonomi Masyarakat.

Susunan Acara Musrenbangdesa Pandean

  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  3. Sambutan dan Sekaligus membuka acara Musrenbangdes Bpk Camat atau yang Mewakili
  4. Doa

Acara Sesi kedua.

  1. Pemaparan oleh Ibu Kepala Desa Tri Endang Wahyuningsih
  2. Memilih Tim  Delegasi untuk mewakili Desa Pandean pada Musrenbang Tingkat Kecamatan

Acara Murenbang Desa Pandean di hadiri dari  TA TTG Kabupaten Rembang,Tim Kecamatan Rembang, Pemerintahan Desa Pandean,BPD dan semua anggotannya,LPMD dan anggotannya, Karang Taruna, FAD, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,PKK.

Dalam sabutannya Ketua BPD Bapak Warnu Pranoto menyampampaikan agar pelaksanaan musrembangdes ini bisa terserap secara maksimal.

TA TTG Kabupaten Rembang menyampaikan sedikit sosialisasi tentang Permendes No 23 Tahun 2017 dan  Permendagri  No 20 Tahun 2018

Acara Sesi Kedua

  1. Kepala Desa Pandean Tri Endang Wahyuningsih memaparkan semua kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dan menjelaskan apa yang di danai dari Alokasi Dana Desa , Dana Desa, Bantuan Keuangan Kabupaten, Bantuan Keuangan Provinsi.
  2. Menyepakati Tim delegasi desa yang akan mewakili acara Musrenbang Kecamatan yaitu Tri Endang Wahyuningsih,Warnu Pranoto dan Etik Kristini

Alhamdulillah Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa Acara Musrenbang Desa menghasilkan

  1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
  2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang kecamatan

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.697.972.200,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.013.517.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 138.855.200,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 300.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 200.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan