SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA PANDEAN -- selengkapnya... PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES TANGGAL 12 AGUSTUS 2019 PENGUMUMAN PEMILIHAN KEPALA DESA -- selengkapnya... Pelatihan SID di Hotel Fave -- selengkapnya... PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN BUMDESA -- selengkapnya... SOTK PEMERINTAHAN DESA PANDEAN -- selengkapnya...

Artikel

PKK DESA PANDEAN

26 Februari 2024 22:01:37  S Nur  11.515 Kali Dibaca 

 

  1. Menyusun rencana kerja PKK DEsa/Kelurahan, sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten/Kota;

 

  1. Menginformasikan, mengkomunikasikan, dan mengkonsultasikan Rencana Kerja TP PKK Desa/Kelurahan melalui Kepala Desa/Lurah kepada Camat untuk diteruskan kepada Bupati/Walikota melalui SKPD yang membidangi urusan Pembinaan Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat-Kabupaten Kota selaku pembina TP PKK, agar rencana Kerja TP PKK Desa/Kelurahan menjadi bagian tidak terisahkan dari Dokumen perencanaan pembangunan pada Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
  2. Melaksanakan kegiatan sesuai jadual yang disepakati;
  3. Menyuluh dan menggerakkan kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan Dasawisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. Menggali, menggerakkan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan, motivasi, dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
  6. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. Berpartisipasi dalam pelaksanaaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluaraga di Desa/Kelurahan;
  8. Membuat laporan hasil kegiatan kepada TP. PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Pembina PKK Desa/Kelurahan;
  9. Melaksanakan tertib administrasi

Mengadakan konsultasi dengan Ketua dan Anggota Dewan Pembina TP. PKK Desa/Kelurahan

Unduh Lampiran:
SK PKK

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

account_circle Aparatur Desa

 Sinergi Program

sipades pak bejo opensid
prodeskel SIAP KEDESA siskeusdes
opensid pln
kota ku tanpa kumuh PBB

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : PANDEAN RT 02 RW 01 REMBANG
Desa : Pandean
Kecamatan : Rembang
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59211
Telepon : 081290223484
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:317
    Kemarin:457
    Total Pengunjung:444.970
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

27 September 2019 | 13.371 Kali
KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL-USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DESA PANDEAN KECAMATAN REMB
26 Agustus 2016 | 13.256 Kali
Sejarah Desa
30 Juli 2013 | 12.153 Kali
PEMILIHAN ANGGOTA BPD PERIODE 2020-2026
01 Mei 2014 | 12.034 Kali
Profil Potensi Desa
18 Agustus 2019 | 11.730 Kali
SOTK PEMERINTAHAN DESA
27 Juli 2018 | 11.706 Kali
BUMDESA
01 Juli 2018 | 11.641 Kali
Visi dan Misi
09 Desember 2020 | 698 Kali
MUSRENBANGDES 2020
16 Juli 2020 | 659 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS KADES DAN SEKDES SE KEC. REMBANG KAB. REMBANG
09 Oktober 2020 | 1.225 Kali
ES MANADO
06 Oktober 2019 | 610 Kali
SYARAT MENGGURUS AKTA LAHIR
01 Juli 2018 | 11.007 Kali
Potensi Desa
03 Mei 2019 | 783 Kali
Studi Banding Siskeudes ke Kota Batu
07 September 2020 | 504 Kali
Profil PPID

 facebook desa

PEMBANGUNAN

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur