Puji syukur kehadirat Allah Swt setelah melalui proses penggalian gagasan di setiap dusun dan kelompok sampai dengan musyawarah desa dalam rangka Menggagas Masa Depan Desa, tim penyusun yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, LPM, Rt, Rw, KPMD, Wakil Masyarakat, anggota BPD dan Perangkat Desa Pandean Kecamatan Rembang telah berhasil membahas dan menyepakati Dokumen RPJM Desa.
RPJM Desa adalah bagian dari perencanaan seluruh warga masyarakat Desa Pandean yang menginginkan masa depan desa yang lebih balk di segala bidang. Mimpi desa akan ...