SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA PANDEAN -- selengkapnya... PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES TANGGAL 12 AGUSTUS 2019 PENGUMUMAN PEMILIHAN KEPALA DESA -- selengkapnya... Pelatihan SID di Hotel Fave -- selengkapnya... PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN BUMDESA -- selengkapnya... SOTK PEMERINTAHAN DESA PANDEAN -- selengkapnya...

Artikel

PEMILIHAN ANGGOTA BPD PERIODE 2020-2026

30 Juli 2013 01:33:33  S Nur  11.960 Kali Dibaca 

Pembentukan anggota BPD diawali dengan Keputusan Kepala Desa Pandean Nomor 140/16/2019 tentang Penetapan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2020-2026.Bahwa  paling lambat 6 ( enam ) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota BPD yang berakhir tgl 5 Desember 2019 , maka Pemerintah Desa akan melaksanakan pengisian anggota BPD periode 2020 – 2026 bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pengisian anggota BPD tersebut perlu menetapkan Panitia Pengisian anggota BPD periode 2020 – 2026;bahwa petunjuk pelaksanaan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa

Sesuai Petunjuk dari Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 tentang Badan permusyawaratan Desa. Panitia mulai melaksanakan tugas sesuai dengan sk Kepala Desa melaksanakan tugasnya 

Panitia pengisian anggota BPD sebagaimana diktum pertama mempunyai tugas dan wewenang :

  • Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pengisian anggota BPD;
  • Melaksanakan sosialisasi pelaksanaan pengisian anggota BPD;
  • Menetapkan jadwal pengisian anggota BPD;
  • Mengusulkan biaya penyelenggaraan pengisian anggota BPD;
  • Menerima, meneliti dan menetapkan bakal calon menjadi calon anggota BPD;
  • Menetapkan calon anggota BPD;
  • Melaksanakan koordinasi dan memfasilitasi proses musyawarah pengisian anggota BPD di tingkat wilayah Pemilihan;
  • Menerima Berita Acara hasil rapat wilayah pemilihan dan usulan calon anggota BPD
  • Menyampaikan hasil pengisian anggota BPD kepada Kepala Desa.                                                  

sesuai dengan jumlah keterwakilan di setiap wilayah pemilihan; dan Jumlah Penduduk desa pandean  lebih dari 1.500 (seribu lima ratus) sampai dengan 3.000 (tiga ribu) jiwa, skor sama dengan 3 (tiga);  Skoring berdasarkan kemampuan keuangan Desa sebagaimana mendasarkan pada jumlah pendapatan Desa yang tercantum dalam APB Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa tahun anggaran pada saat penentuan kuota anggota BPD, dan diatur sebagai berikut  total skor 3 (tiga), jumlah anggota BPD adalah 7 Penetapan jumlah anggota BPD ditentukan dengan menjumlahkan total skor berdasarkan jumlah penduduk .Komposisi  jumlah  anggota  BPD  sebagaimana  yang diatur dalam Peraturan Bupati Rembang , termasuk 1 (satu) orang dari keterwakilan perempuan.

 Tahapan tahapan yang dilaksanakan panitia dari pemetaan Kuota dari per wilawah atau Rw. Dimana tiap Rw memiliki kuota 2 orang. Di desa pandean ada 3 Rw  yang masing-masing Rw akan di isi 2 orang. jumplah yang dibutuhkan sesuai dengan hasil perhitungan .

 Panitia pemilihan yang diketuai Bapak Drs. Jasim bekerja secara maraton dari sosialisasi sampai penjaringan tiap-tiap Rw / dapil. Pelaksanaan pemilihan dimulai dari wilayah Rw 01 yang di mulai pada tanggal 18 September Rw 02 tanggal 19 September dan Rw 03 tanggal 20 September 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

account_circle Aparatur Desa

 Sinergi Program

sipades pak bejo opensid
prodeskel SIAP KEDESA siskeusdes
opensid pln
kota ku tanpa kumuh PBB

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : PANDEAN RT 02 RW 01 REMBANG
Desa : Pandean
Kecamatan : Rembang
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59211
Telepon : 081290223484
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:401
    Kemarin:1.951
    Total Pengunjung:409.936
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 13.185 Kali
Sejarah Desa
27 September 2019 | 12.613 Kali
KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL-USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DESA PANDEAN KECAMATAN REMB
30 Juli 2013 | 11.960 Kali
PEMILIHAN ANGGOTA BPD PERIODE 2020-2026
01 Mei 2014 | 11.915 Kali
Profil Potensi Desa
18 Agustus 2019 | 11.693 Kali
SOTK PEMERINTAHAN DESA
27 Juli 2018 | 11.665 Kali
BUMDESA
01 Juli 2018 | 11.586 Kali
Visi dan Misi
07 September 2020 | 1.078 Kali
Tata Cara Permohonan Informasi
26 Agustus 2016 | 479 Kali
Wilayah Desa
11 Mei 2020 | 691 Kali
MUSYAWARAH KHUSUS DESA PANDEAN
29 Desember 2023 | 876 Kali
LAPORAN REALISASI APBDES 2023
15 September 2019 | 587 Kali
SK SID
17 Maret 2019 | 556 Kali
PERDES APBDESA 2019
09 Oktober 2020 | 1.187 Kali
ES MANADO

 facebook desa

PEMBANGUNAN

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur