You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandean
Pandean

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA PANDEAN -- selengkapnya... PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES TANGGAL 12 AGUSTUS 2019 PENGUMUMAN PEMILIHAN KEPALA DESA -- selengkapnya... Pelatihan SID di Hotel Fave -- selengkapnya... PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN BUMDESA -- selengkapnya... SOTK PEMERINTAHAN DESA PANDEAN -- selengkapnya...

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2025

S Nur 01 Oktober 2024 Dibaca 424 Kali
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2025

Pada hari ini Senin tanggal 30 September 2024, pukul 19.30 wib telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025 bertempat Balai Desa Pandean Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, adapun yang hadir dalam kegiatan ini antara lain, Camat rembang (diwakili oleh Kasi Binwas), Ketua BPD Desa Pandean beserta anggota, Desa Pandean beserta perangkat desa , Ketua Posyandu  Desa Pandean, Ketua kelompok Nelayan, Ketua Karang Taruna beserta anggotanya, Ketua Ketua RT dan RW se Desa Pandean, Kasatgas Linmas Desa Pandean, Ketua LPMD beserta anggotannya, Ketua TP PKK. Adapun susunan acara musyawarah tersebut antara lain:

1. Pemaparan oleh Tim RKP Desa Pandean tentang RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Pandean Tahun 2026.
2.Pandangan Resmi Unsur Pemerintah Daerah ( Kecamatan/DPMD dan OPD terkait). 
3.Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2025 melalui Diskusi Kelompok per Bidang ( Bidang 1 - Bidang 4 ). 
4.Penyampaian Laporan Hasil Diskusi Kelompok. 
5. Tanggapan dan Jawaban Pemerintah Desa Atas Pandangan resmi unsur Pemerintah Daerah dan Hasil Diskusi Kelompok. 
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka Penyusunan Rancangan RKP Desa yaitu :
1.Menyetujui Rancangan RKP Desa Tahun 2025.
2.Menyetujui Rancangan DURKP Desa Tahun 2026.
3.Menyetuji Tim Delegasi Desa Pada Musrenbang Kecamatan. 

Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.697.972.200,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.013.517.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 138.855.200,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 300.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 200.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan