Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
SISTEMATIKA RPJMDESA
KEMENDES 17/2019
DAFTAR ISI
PERDES RPJMDESA
KATA PENGANTAR (KADES)
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Landasan Hukum
1.3 Tujuan Penyusunan RPJM Desa
1.4 Sistematika Penulisan
BAB II VISI DAN MISI KEPALA DESA
2.1 Visi
2.2 Misi, Tujuan, Target, Sasaran
2.3 Penentuan Tahapan Pembangunan
BAB III PROFIL DESA
3.1. Sejarah desa
3.2 Data desa
3.2.1. Aspek Geografis
3.2.2. Topografi
3.2.3. Iklim
3.2.4. Komoditi Unggulan
3.2.5. Luas wilayah
3.2.6. Orbitrasi
3.3. Pemerintah Desa
3.3.1. Pembagian wilayah desa
3.3.2. Struktur organisasi pemerintah desa
3.3.3. Lembaga desa
3,4, Aset dan potensi aset desa
3.4.1. Aset desa
3..4.2. Potensi aset desa
3.5. IDM (Indeks Desa Membangun)
3.6. Potensi sosial dan budaya
3.7. Potensi Keamanan dan Ketertiban
BAB IV ANALISIS ISU STRATEGIS
BAB V. ARAH KEBIJAKAN PEMERINTAH PUSAT, PROVINSI DAN KABUPATEN
5.1 Arah kebijakan Pusat (Nawacita)
5.2 Arah kebijakan Provinsi
5.3 Arah kebijakan dan strategi daerah Kabupaten Rembang
(Ini membahas tentang rangkuman dan kutipan visi dan misi daerah)
BAB VI. ARAH KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
6.1 Arah kebijakan dan Kewenangan Desa
6.2 Program Pembangunan Desa
6.3 Prioritas Penggunaan Dana Desa
6.4 Prioritas Penggunaan Dana Non Dana Desa
BAB YII. PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SERTA KERANGKA PENDANAANYA
BAB VIII INDIKASI RENCANA PROGRAM PRIORITAS DAN RENCANA PENDANAAN
8.1. Program Indikatif
8.2. Program Yang masuk kedesa
8.3. Program non Indikatif
BAB IX. MATRIK RENCANA PROGRAM KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA
(Lampirkan form Lampiaran II no. 74)
BAB X PEDOMAN TRANSISI, KAIDAH PELAKSANAAN DAN KETENTUAN PERALIHAN
10.1. Pedoman transisi
10.2. Kaidah Pelaksanaan
Dalam bab ini diuraikan mengenai pengertian dan pemahaman dari beberapa acuan (dasar hukum) dalam penyusunan program pembangunan desa selama kurun 6 tahun kedepan.
10.3. Ketentuan Peralihan
Membahas dasar-dasar hukum dalam penyusunan rpjmdesa.. pada masa peralihan jabatan
BAB XI. PENUTUP
Ini mengulas prakata penutup yang meliputi kesimpulan saran dan harapan
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |