Tugas dan Fungsi Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Tugas :Memberikan arahan dan pembinaan atas pengelolaan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan Pemerintah Desa.
Fungsi :Pembina dan pengarah atas berbagai persoalan yang terkait dengan pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Desa.
Pemberian pertimbangan atas informasi yang dikecualikan, pertimbangan atas keberatan, dan penyelesaian sengketa informasi di lingkungan Pemerintah Desa.
Tugas dan Fungsi PPID Desa
Tugas :Merencanakan, mengorganisasikan, ...