SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA PANDEAN -- selengkapnya... PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES TANGGAL 12 AGUSTUS 2019 PENGUMUMAN PEMILIHAN KEPALA DESA -- selengkapnya... Pelatihan SID di Hotel Fave -- selengkapnya... PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN BUMDESA -- selengkapnya... SOTK PEMERINTAHAN DESA PANDEAN -- selengkapnya...

Artikel

PKK DESA PANDEAN

26 Februari 2024 22:01:37  S Nur  11.455 Kali Dibaca 

 

  1. Menyusun rencana kerja PKK DEsa/Kelurahan, sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten/Kota;

 

  1. Menginformasikan, mengkomunikasikan, dan mengkonsultasikan Rencana Kerja TP PKK Desa/Kelurahan melalui Kepala Desa/Lurah kepada Camat untuk diteruskan kepada Bupati/Walikota melalui SKPD yang membidangi urusan Pembinaan Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat-Kabupaten Kota selaku pembina TP PKK, agar rencana Kerja TP PKK Desa/Kelurahan menjadi bagian tidak terisahkan dari Dokumen perencanaan pembangunan pada Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
  2. Melaksanakan kegiatan sesuai jadual yang disepakati;
  3. Menyuluh dan menggerakkan kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan Dasawisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. Menggali, menggerakkan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan, motivasi, dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
  6. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. Berpartisipasi dalam pelaksanaaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluaraga di Desa/Kelurahan;
  8. Membuat laporan hasil kegiatan kepada TP. PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Pembina PKK Desa/Kelurahan;
  9. Melaksanakan tertib administrasi

Mengadakan konsultasi dengan Ketua dan Anggota Dewan Pembina TP. PKK Desa/Kelurahan

Unduh Lampiran:
SK PKK

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

Back Next

account_circle Aparatur Desa

 Sinergi Program

sipades pak bejo opensid
prodeskel SIAP KEDESA siskeusdes
opensid pln
kota ku tanpa kumuh PBB

 Statistik

 Agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : PANDEAN RT 02 RW 01 REMBANG
Desa : Pandean
Kecamatan : Rembang
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59211
Telepon : 081290223484
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:502
    Kemarin:649
    Total Pengunjung:395.775
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

31 Juli 2024 | 169 Kali
KONSULTASI PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN PEMDES DI DISMARDESDUKCAPIL JAWA TENGAH
29 Juli 2024 | 184 Kali
Study Komparasi Keterbukaan Informasi Publik
29 Februari 2024 | 437 Kali
LAPORAN REALISASI APBDES 2023
26 Februari 2024 | 11.455 Kali
PKK DESA PANDEAN
18 Februari 2024 | 755 Kali
PEMILU 2024
18 Februari 2024 | 556 Kali
PEMILU 2024 DI DESA PANDEAN
29 Desember 2023 | 522 Kali
APBDES TAHUN 2024
26 Agustus 2016 | 13.165 Kali
Sejarah Desa
27 September 2019 | 12.420 Kali
KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL-USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DESA PANDEAN KECAMATAN REMB
30 Juli 2013 | 11.925 Kali
PEMILIHAN ANGGOTA BPD PERIODE 2020-2026
01 Mei 2014 | 11.893 Kali
Profil Potensi Desa
18 Agustus 2019 | 11.685 Kali
SOTK PEMERINTAHAN DESA
27 Juli 2018 | 11.655 Kali
BUMDESA
01 Juli 2018 | 11.551 Kali
Visi dan Misi

 facebook desa

PEMBANGUNAN

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur