Pandean, Rabu 2 Desember 2020 acara musrenbangdes dalam rangka menyepakati usulan kegiatan RKPDesa 2020 dan Usulan RKPD Kabupaten Rembang Tahun 2022. Acara di adakan di Balai Desa Pandean dihadiri Muspika Rembang,Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Rt se Desa Pandean, Karang Taruna, PKK, Pendamping Desa. Sambutan Kepala Desa Pandean Kusrianto menyampaikan " Bahwa acara musrenbangdes ini merupakan acara rutin tahunan yang harus dilaksanakan" di samping itu dalam sambutannya kepala Desa Pandean Kusrianto menegaskan ...