SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA PANDEAN -- selengkapnya... PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES TANGGAL 12 AGUSTUS 2019 PENGUMUMAN PEMILIHAN KEPALA DESA -- selengkapnya... Pelatihan SID di Hotel Fave -- selengkapnya... PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN BUMDESA -- selengkapnya... SOTK PEMERINTAHAN DESA PANDEAN -- selengkapnya...

Artikel

PEMILIHAN ANGGOTA BPD PERIODE 2020-2026

30 Juli 2013 01:33:33  S Nur  11.851 Kali Dibaca 

Pembentukan anggota BPD diawali dengan Keputusan Kepala Desa Pandean Nomor 140/16/2019 tentang Penetapan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2020-2026.Bahwa  paling lambat 6 ( enam ) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota BPD yang berakhir tgl 5 Desember 2019 , maka Pemerintah Desa akan melaksanakan pengisian anggota BPD periode 2020 – 2026 bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pengisian anggota BPD tersebut perlu menetapkan Panitia Pengisian anggota BPD periode 2020 – 2026;bahwa petunjuk pelaksanaan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa

Sesuai Petunjuk dari Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 tentang Badan permusyawaratan Desa. Panitia mulai melaksanakan tugas sesuai dengan sk Kepala Desa melaksanakan tugasnya 

Panitia pengisian anggota BPD sebagaimana diktum pertama mempunyai tugas dan wewenang :

  • Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pengisian anggota BPD;
  • Melaksanakan sosialisasi pelaksanaan pengisian anggota BPD;
  • Menetapkan jadwal pengisian anggota BPD;
  • Mengusulkan biaya penyelenggaraan pengisian anggota BPD;
  • Menerima, meneliti dan menetapkan bakal calon menjadi calon anggota BPD;
  • Menetapkan calon anggota BPD;
  • Melaksanakan koordinasi dan memfasilitasi proses musyawarah pengisian anggota BPD di tingkat wilayah Pemilihan;
  • Menerima Berita Acara hasil rapat wilayah pemilihan dan usulan calon anggota BPD
  • Menyampaikan hasil pengisian anggota BPD kepada Kepala Desa.                                                  

sesuai dengan jumlah keterwakilan di setiap wilayah pemilihan; dan Jumlah Penduduk desa pandean  lebih dari 1.500 (seribu lima ratus) sampai dengan 3.000 (tiga ribu) jiwa, skor sama dengan 3 (tiga);  Skoring berdasarkan kemampuan keuangan Desa sebagaimana mendasarkan pada jumlah pendapatan Desa yang tercantum dalam APB Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa tahun anggaran pada saat penentuan kuota anggota BPD, dan diatur sebagai berikut  total skor 3 (tiga), jumlah anggota BPD adalah 7 Penetapan jumlah anggota BPD ditentukan dengan menjumlahkan total skor berdasarkan jumlah penduduk .Komposisi  jumlah  anggota  BPD  sebagaimana  yang diatur dalam Peraturan Bupati Rembang , termasuk 1 (satu) orang dari keterwakilan perempuan.

 Tahapan tahapan yang dilaksanakan panitia dari pemetaan Kuota dari per wilawah atau Rw. Dimana tiap Rw memiliki kuota 2 orang. Di desa pandean ada 3 Rw  yang masing-masing Rw akan di isi 2 orang. jumplah yang dibutuhkan sesuai dengan hasil perhitungan .

 Panitia pemilihan yang diketuai Bapak Drs. Jasim bekerja secara maraton dari sosialisasi sampai penjaringan tiap-tiap Rw / dapil. Pelaksanaan pemilihan dimulai dari wilayah Rw 01 yang di mulai pada tanggal 18 September Rw 02 tanggal 19 September dan Rw 03 tanggal 20 September 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

Back Next

account_circle Aparatur Desa

 Sinergi Program

sipades pak bejo opensid
prodeskel SIAP KEDESA siskeusdes
opensid pln
kota ku tanpa kumuh PBB

 Statistik

 Agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : PANDEAN RT 02 RW 01 REMBANG
Desa : Pandean
Kecamatan : Rembang
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59211
Telepon : 081290223484
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:467
    Kemarin:1.083
    Total Pengunjung:371.294
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

31 Juli 2024 | 151 Kali
KONSULTASI PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN PEMDES DI DISMARDESDUKCAPIL JAWA TENGAH
29 Juli 2024 | 165 Kali
Study Komparasi Keterbukaan Informasi Publik
29 Februari 2024 | 405 Kali
LAPORAN REALISASI APBDES 2023
26 Februari 2024 | 11.435 Kali
PKK DESA PANDEAN
18 Februari 2024 | 739 Kali
PEMILU 2024
18 Februari 2024 | 535 Kali
PEMILU 2024 DI DESA PANDEAN
29 Desember 2023 | 499 Kali
APBDES TAHUN 2024
26 Agustus 2016 | 13.089 Kali
Sejarah Desa
01 Mei 2014 | 11.854 Kali
Profil Potensi Desa
30 Juli 2013 | 11.851 Kali
PEMILIHAN ANGGOTA BPD PERIODE 2020-2026
27 September 2019 | 11.677 Kali
KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL-USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DESA PANDEAN KECAMATAN REMB
18 Agustus 2019 | 11.656 Kali
SOTK PEMERINTAHAN DESA
27 Juli 2018 | 11.630 Kali
BUMDESA
01 Juli 2018 | 11.451 Kali
Visi dan Misi
27 Juli 2018 | 11.630 Kali
BUMDESA
28 Desember 2018 | 696 Kali
LPPD DESA PANDEAN REMBANG TAHUN 2018
10 Desember 2020 | 777 Kali
HASIL PILKADA REMBANG
10 April 2021 | 814 Kali
BEA SISWA PENDIDIKAN TINGGI KABUPATEN REMBANG TAHUN 2021
30 Juli 2013 | 2.530 Kali
Kontak Kami
29 September 2019 | 1.145 Kali
SEJARAH BERDIRINYA POS PAUD TAT WAM ASI
22 Juni 2019 | 515 Kali
Pelaksanaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2019 Tahap I

 facebook desa

PEMBANGUNAN

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur