SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA PANDEAN -- selengkapnya... PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES TANGGAL 12 AGUSTUS 2019 PENGUMUMAN PEMILIHAN KEPALA DESA -- selengkapnya... Pelatihan SID di Hotel Fave -- selengkapnya... PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN BUMDESA -- selengkapnya... SOTK PEMERINTAHAN DESA PANDEAN -- selengkapnya...

Artikel

Pemerintahan Desa

07 November 2014 17:53:54  S Nur  520 Kali Dibaca  PRODUK HUKUM DESA

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kehadirat Allah Swt setelah melalui proses penggalian gagasan di setiap dusun dan kelompok sampai dengan musyawarah desa dalam rangka Menggagas Masa Depan Desa, tim penyusun yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, LPM, Kepala Dusun, KPMD, Wakil Masyarakat, anggota BPD dan Perangkat Desa Pandean Kecamatan Rembang telah berhasil membahas dan menyepakati Dokumen RPJM Desa.

RPJM Desa adalah bagian dari perencanaan seluruh warga masyarakat Desa Sidomakmur yang menginginkan masa depan desa yang lebih balk di segala bidang. Mimpi desa akan menjadi kenyataan ketika dimulai dengan perencanaan yang matang dan disertai kerja keras dan usaha untuk mewujudkannya.

Dokumen ini dalam penyusunannya telah melalui proses yang panjang dan melibatkan banyak orang dan merupakan pengalaman pertama bagi masyarakat dalam menyusun mimpi-mimpi desa dalam bentuk dokumen perencanaan desa.

Meskipun banyak kekurangan dalam penyusunan dokumen RPJMDes tetapi dokumen ini sudah cukup mewakili aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat karena disusun dengan prinsip lengkap, cermat, sistematis, partisipatif dan terbuka.

Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu Tim Penyusun dalam proses penyusunan RPJMDes ini sesuai dengan tahapan-tahapan yand diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan permendagri No 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, permendes Np 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Harapan kami semoga Dokumen ini bisa menjadi landasan pijak dalam melaksanakan proses Pembangunan di Desa Pandean Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang dan semoga seluruh Rencana Pembangunan yang tersusun dalam dokumen RPJMDes ini bisa terealisasi sesuai dengan yang di cita-citakan masyarakat Desa Pandean Kecamatan Rembang.

 

Rembang,15 Januari 2020

  Tim Penyusun

 

 

SITI NUR’ALIJAH

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

Back Next

account_circle Aparatur Desa

 Sinergi Program

sipades pak bejo opensid
prodeskel SIAP KEDESA siskeusdes
opensid pln
kota ku tanpa kumuh PBB

 Statistik

 Agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : PANDEAN RT 02 RW 01 REMBANG
Desa : Pandean
Kecamatan : Rembang
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59211
Telepon : 081290223484
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:712
    Kemarin:316
    Total Pengunjung:403.873
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 13.177 Kali
Sejarah Desa
27 September 2019 | 12.538 Kali
KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL-USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DESA PANDEAN KECAMATAN REMB
30 Juli 2013 | 11.946 Kali
PEMILIHAN ANGGOTA BPD PERIODE 2020-2026
01 Mei 2014 | 11.900 Kali
Profil Potensi Desa
18 Agustus 2019 | 11.687 Kali
SOTK PEMERINTAHAN DESA
27 Juli 2018 | 11.660 Kali
BUMDESA
01 Juli 2018 | 11.576 Kali
Visi dan Misi
09 April 2021 | 781 Kali
PERATURAN KEPALA DESA
30 Januari 2020 | 609 Kali
MUSRENBANGDES PANDEAN 2020
27 Februari 2023 | 698 Kali
Jalan Paving
28 Februari 2019 | 1.737 Kali
PROFIL WILAYAH DESA PANDEAN KECAMATAN REMBANG KABUPATEN REMBANG
29 Desember 2023 | 528 Kali
APBDES TAHUN 2024
23 Agustus 2020 | 5.988 Kali
POS PAUD "TAT WAM ASI"
09 Juni 2020 | 519 Kali
TP PKK DESA PANDEAN

 facebook desa

PEMBANGUNAN

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur