You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandean
Pandean

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA PANDEAN -- selengkapnya... PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES TANGGAL 12 AGUSTUS 2019 PENGUMUMAN PEMILIHAN KEPALA DESA -- selengkapnya... Pelatihan SID di Hotel Fave -- selengkapnya... PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN BUMDESA -- selengkapnya... SOTK PEMERINTAHAN DESA PANDEAN -- selengkapnya...

STRUKTUR ORGANISASI

S Nur 04 Januari 2024 Dibaca 129 Kali

Lampiran Keputusan Kepala Desa Pandean Nomor 411.51/21/2023 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Pandean Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, bahwa Susunan Keanggotaan PPID Desa Pandean

 sebagai berikut:

  1. KUSRIYANTO Jabatan Kepala Desa, sebagai Atasan PPID
  2. SITI NUR'ALIJAH Jabatan Sekretaris Desa, sebagai PPID
  3. ENI SETYORINI Jabatan Kasi Pemerintahan, sebagai Sekretaris
  4. EKO HERU PRASETYO Jabatan Kaur Keuangan, Pengolahan Data dan Penyajian Informasi
  5. YULIANI SULISTYANINGSIH Jabatan Kasi Pelayanan, sebagai Layanan Informasi dan Dokumentasi
  6. YUSUF SETIAWAN Jabatan Kaur Umum dan Perencanaan, sebagai Pengelola Bidang Pengaduan & Penyelesaian Sengketa Informasi .

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.697.972.200,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.013.517.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 138.855.200,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 300.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 200.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan