INFO

MUSRENBANGDES PANDEAN 2020

30 Januari 2020 S Nur Berita Desa Dibaca 503 Kali

pandean-rembang, 30 Januari 2020 tempat Balai Desa Pandean diadakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2021 dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2020. Acara di Ikuti 50 peserta . Yang terdiri dari  Kepala Desa dan Perangkat, BPD  beserta anggotannya, LPMD beserta anggotannya, Ketua RT,RW,Karangtaruna,Kelompok Nelayan,Kelompok Pengajian, PKK,Tokoh Masyarakat. Acara juga dihadiri oleh Camat Rembang Drs Mustholih,MM, Dan Ramil Rembang kolonel Rusdi, Kapolsek AK Harianto,Babinsa dan Babinkamtipmas.

Acara di awali dengan doa dan dilanjutkan menyanyikan Lagi Indonesia Raya, sambutan-sambutan dan penyampaian Laporan Panitia Tim RPJMDesa dan RKPDEsa. Sebagai acara intinya adalah penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDESA) oleh Ketua BPD.

Dalam sambutannya Camat Rembang menyampaikan “Bahwa Bantuan Pangan Non Tunai yang tahun lalu Rp 110.000,-menjadi Rp 150.000,-“ Sambutan Ke dua Dan Ramil Rembang Kapten Rusdi mengharapkan agar warga desa Pandean tanggap dan waspada akan bencana alam kebakaran. Sambutan yang lain Kapolsek AK harianto berpesan  “ Kepada Kepala Desa agar tidak main-main dengan Anggaran Dana Desa”.

Laporan Tim Ketua Panitia RPJMDESA dan RKPDESA Rusdi, Spd. Bahwa tahapan-tahapan sudah dilalui meskipun kerja  secara maraton sejak mendapatkan SK Kepala Desa, sampai-sampai tidak bisa tidur dan karipan. Dari Landasan Hukum, Tujuan Penyusunan RPJMDesa, Visi misi Kepala Desa, Peta Sosil, Gagasan Kelompok dan lain-lain sudah dilalui sesuai prosedur. Adapun Rancangan Kerja Pemerintahan Desa tahun 2020 sebagai berikut:

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa berisi sub bidang dan kegiatan yang digunakan untuk mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan Desa yang mencakup:

Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa

Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)

Belanja Jasa Honorarium / Insentif Pelayanan Desa PPKD

Belanja Jasa Honorarium RPJMDESA & RKPDESA

Penyediaan Tunjangan BPD

Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll)

Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW

Tambahan penghasilan Kades dan perangkat desa

Tambahan penghasilan Kades dan perangkat desa tidak berbengkok

Operasional Pos Yandu

Pembangunan Prasarana Kantor Desa

Belanja Modal

Belanja Modal Peralatan Mebeler

Almari Arsip

Komputer

Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan

Penyelenggaraan Pos PAUD dan TPQ  Milik Desa ( Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dll)

Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa ( Pelatihan, Honor Penjaga Perpustakaan)

Penyelenggaraan Posyandu (PMT, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Pemugaran/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN

MCK

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

Pembangunan Drainase (RT 03 Rw 03)

Pembinaan Linmas

Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan (Selapanan)

Penyelenggaraan Kebudayaan sedekah laut

Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga

Karang Taruna

Pembinaan LPMD

Pembinaan PKK

Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga

Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal

KPMD

Pengelolaan dan Pembinaan Rumah Desa Sehat (RDS)

Pengelolaan dan Pembinaan KPM

Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu

Pengeloaan dan Pembinaan Bina Keluarga Balita (BKB)/ parenting bagi orangtua anak usia 0-3 tahun

Tehnologi Tepat Guna

Penyelenggaraan  PPKBD dan SUB-PPKBD ( Pendataan, Insentif kader Posbindu )

 

BPD sebagai Badan Permusyawaratan Desa menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2020. Dengan Rasa Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa Rancangan RKPDEsa Pandean disetujui oleh peserta Musrenbangdes.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar