You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandean
Pandean

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA PANDEAN -- selengkapnya... PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES TANGGAL 12 AGUSTUS 2019 PENGUMUMAN PEMILIHAN KEPALA DESA -- selengkapnya... Pelatihan SID di Hotel Fave -- selengkapnya... PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN BUMDESA -- selengkapnya... SOTK PEMERINTAHAN DESA PANDEAN -- selengkapnya...

PERATURAN DESA TENTANG APBDESA 2018

S Nur 23 April 2018 Dibaca 1.088 Kali
PERATURAN DESA TENTANG APBDESA 2018

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 dengan rincian sebagai berikut:

1.

Pendapatan Desa

Rp   1.243.513.000,-

2.

Belanja Desa

 

 

a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa

Rp      403.025.000,-

 

b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Rp      639.360.000,-

 

c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

-

 

d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Rp      201.128.000,-

 

e. Bidang BelanjaTak Terduga

-

       Jumlah Belanja                                                 Rp.  1.243.513.000,-

       Surplus/Defisit                                                

  1. Pembiayaan Desa :

- Penerimaan Pembiayaan                                    Rp.      1.532.366,-

- Pengeluaran Pembiayaan                                   Rp.

- Pembiayaan Netto                                              Rp.

- Silpa Tahun Berjalan                                         Rp.      

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.697.972.200,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.013.517.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 138.855.200,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 300.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 200.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Kabar Rembang