INFO

Pelatihan Bersama SID se-Kecamatan Rembang

01 Desember 2018 S Nur Berita Desa Dibaca 444 Kali

Pelatihan SID yang diadakan atas kerjasama antar desa se kec Rembang ini diikuti 27 desa yang merupakan admin dari SID dengan Surat Keputusan Bupati Rembang Nomor 410 /1342  dan secara keseluruhan peserta ada 54 orang perangkat desa, 10 orang PD dan PLD, dan dihadiri Plt.Camat Rembang (Bp Drs .Mustholih,MM), Seksi PKP Dinpermades (Sutardi,SE), Ketua Paguyuban Kepala Desa (Bp Rasno), Kasi PMD Kec. Rembang (Bp Bambang Sukoco), TA PP (Arif Lukman, SE)

Acara Pelatihan SID diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Rembang selama 2 hari. Hari Rabu dan Kamis tanggal 28 Nopember sampai dengan tanggal 29 Nopember 2018.

Acara SID dibuka oleh Plt. Camat Rembang (Bp Mustholih,MM) beliau menyampaikan sambutannya bahwa untuk meningkatkan kemajuan dibidang pembangunan yaitu diawali bidang penganggaran perencanaan melalui Sistem Informasi Desa. Sesuatu yang sangat membanggakan bahwa perangkat desa sumringah dan segar-segar semangat untuk pelatihan SID kali ini. Kalaupun peltihan-pelatihan ini tidak cukup waktunya desa boleh menganggarkan secara mandiri dan boleh datang kerumah TA ataupun Pendamping-pendamping desa untuk membantunya.Diharapkan dengan adanya pelatihan ini desa akan bersaing dengan sehat. Desa akan maju dengan adannya SID. Yang akan membawa kemaslakhatan dan kesejahteraan  bagi masyarakat. Sesuia dengan misi bapak Pesiden yaitu membangun dari pinggiran dan ini sudah dimulai dari desa.

 

SID merupakan  sistem  informasi  yang  diterapkan  ditingkat  desa,

dikembangkan  oleh  Pemerintah  Daerah  dan  terintegrasi  melalui  sistem informasi yang ada di tingkat kabupaten dan Propinsi dan dikelola oleh Pemerintah Desa baik secara offline maupun online.

SID merupakan  satu-satunya  sistem informasi yang diterapkan oleh Pemerintah Desa di Daerah menjadi  sistem  pendukung  yang  mudah  dan  akurat  untuk  pengelolaan sumber daya desa secara berkelanjutan

Manfaat dari SID adalah

  • alat untuk mengelola data desa;
  • media informasi dan komunikasi Pemerintahan Desa,kabupaten & Provinsi;
  • pelayanan administrasi dan pengelolaan keuangan desa;
  • pengelolaan informasi sumber daya desa dan kawasan perdesaan

 

Penyampaian Materi Oleh Bp Sutardi, SE

Kebijakan Pelaksanaan Sistem Informasi Desa Di Kabupaten Rembang

Latar Belakang

  1. Desa telah diakui kewenangannya oleh Negara;
  2. Desa telah memiliki sumber pendanaan yang memadai;
  3. Belum optimalnya fungsi koordinasi, sinergitas pengendalian program dan penanggulangan kemiskinan antar stakeholder.
  4. Belum tersedianya data yang presisi dengan kondisi faktual lapangan yang mengakibatkan bantuan yang diimplemantasikan oleh Para Pihak dalam menentukan lokus, sasaran dan strategi implementasinya belum tepat

UU No. 6 tentang Desa mengamanatkan pembuatan Sistem Informasi Desa (SID) dan masyarakat Desa merupakan potensi yang mampu memotret kondisi desa/kemiskinan faktual

KONSTRUKSI DESA KE DEPAN UU No.6/2014 ttg Desa ditetapkan 15 Januari 2014

KUAT, MAJU, MANDIRI DEMOKRATIS & SEJAHTERA (Tanpa Kehilangan Jati Diri)

 

JENIS DATA & INFORMASI
TAHAP AWAL YANG DIKEMBANGKAN

Data :

  1. Data Kependudukan: SIAPKEDESA
  2. Data PBDT (Pemutakhiran Basis Data Terpadu)

Informasi :

  1. RPJMDes, RKPDes, APBDes, Realisasi Program, dan Pertanggungjawaban.
  2. Sarpras (Pasar, jalan dll)
  3. Data Wilayah (demografi, monografi dll)
  4. Sistem Tampilan Peta Wilayah (Kabupaten & Propinsi)

 

Layanan Publik :

  1. Proses layanan administrasi publik (Surat-Surat Desa)
  2. Data Agregat yang ditampilkan dalam bentuk Peta, Statistik, Rangking dan Tabulasi

 

RUANG LINGKUP  SID:

  1. Data desa, antara lain
    Data Potensi Desa;

2.Data kemiskinan;

3.Data Pendidikan;

4.Data Kesehatan;

5.Data kependudukan;

6.Data pembangunan desa;

7.Data pembangunan kawasan perdesaan;

8.Data keuangan;

9,Data ekonomi;

10.Data sosial budaya;

11.Data pemerintahan desa;

12.dan lain-lain sesuai kebutuhan data desa yang mencerminkan data terpilah.

  1. Informasi yang dapat diakses oleh masyarakat Desa dan semua pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.
  2. Media komunikasi antara pemerintah desa, supra desa dan masyarakat;.
  3. Layanan administrasi desa
  4. Informasi lain yang berkaitan dengan pemerintahan, pembangunan desa.

 

PELAKSANAAN KEGIATAN PENGEMBANGAN sistem informasi desa (sid) DI kabupaten rembang TAHUN anggaran 2018

 

  1. DI TINGKAT PROVINSI
  • Workshop Pengelolaan dan Integrasi Data Base Forum Data Kabupaten
  • Pemasangan Dashboard Aplikasi SIDesa JATENG
  • Pelatihan SID Pilot Project Aparat Kabupaten dan Desa
  • Pelatihan Jurnalis Desa Pilot Project

 

  1. DI TINGKAT KABUPATEN
  • MOU pemakaian data kependududukan antara Dinpermades dengan Dindukcapil Kab. Rembang
  • Pelatihan Pengelola admin SID bagi Aparatur Kecamatan dan Desa
  • Pemasangan Dashboard Aplikasi SIDesa JATENG di seluruh desa se kab. Rembang.
  • Monitoring dan Evaluasi Kegiatan
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar