INFO

BST DAN BLT DD SECARA BERIRINGAN TERSAMPAIKAN KE MASYARAKAT

26 Agustus 2020 S Nur teks_berjalan Dibaca 442 Kali

Sesuai dengan PERATURAN DESA  PANDEAN NOMOR  07 TAHUN 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DESA PANDEAN NOMOR 04 TAHUN 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PANDEAN TAHUN ANGGARAN 2020 dan PERATURAN KEPALA DESA PANDEAN NOMOR 04 TAHUN 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA DESA PANDEAN NOMOR 03 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN KELUARGA MISKIN PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 di sampaikan Bantuan Sosial Tunai yang berasal dari  Kementrian Sosial sebanyak 146 KPM di laksanakan di Balai Desa Pandean dan hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020  di sampaikan Balantuan Langsung Tunai berasal dari Dana Desa sebanyak 95 KK di laksanakan di Kantor Desa Pandean. Pencairan Bantuan bulan Juli dan Agustus. Harapan Dari Kepala Desa Pandean Kusriyanto “Agar penggunaan dana di pergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok’

 

 

Dokumen Lampiran

:
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar