INFO

MUSRENBANGDES 2020

09 Desember 2020 S Nur PRODUK HUKUM DESA Dibaca 561 Kali

Pandean, Rabu 2 Desember 2020 acara musrenbangdes dalam rangka menyepakati usulan kegiatan RKPDesa 2020 dan Usulan RKPD Kabupaten Rembang Tahun 2022. Acara di adakan di Balai Desa Pandean dihadiri Muspika Rembang,Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Rt se Desa Pandean, Karang Taruna, PKK, Pendamping Desa. Sambutan Kepala Desa Pandean Kusrianto menyampaikan " Bahwa acara musrenbangdes ini merupakan acara rutin tahunan yang harus dilaksanakan"  di samping itu dalam sambutannya kepala Desa Pandean Kusrianto menegaskan " Tujuan diadakan musrenbangdes ini menekankan skala preoritas dan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang akan dibiayai melalui APBDesa Tahun anggaran 2021 dan menyepakati Daftar Usulan RKPD Kabupaten 2022.

Acara dipimpin Ketua BPD Desa Pandean Warnu Pranoto menyampaian paparannya. Sebelum acara ini terlaksana tahapan-tahapan sudah dilaksanakan sesuai aturan. Sejak Surat Keputusan Kelapa Desa membentuk Tim RKPDesa serta pencermatan RPJMDesa dan Review kegiatan tahun 2020 yang terlaksana dan yang tidak terlaksana, serta menegaskan preoritas kegiatan untuk mengganggarkann Balantuan Langsung Tunai untuk 6 bulan kedepan. 

 

 

Dokumen Lampiran

:
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar