INFO

Studi Banding Siskeudes ke Kota Batu

03 Mei 2019 S Nur Berita Desa Dibaca 573 Kali

Hari Pertama Tanggal 2 Mei 2019 Rombongan diterima dari Tim Kota Batu.Di Gedung Dduwa.  Study banding Siskeusdes ke  Desa Pujon Kidul Kota Batu di ikuti 27 desa se Kecamatan Rembang masing masing desa 3 orang yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa/ Admin Siskeusdes. Selain itu juga  Camat Rembang  Drs. Mustholih,MM , Kasi PMD, TA Kabupaten. Dalam sambutanyaa Camat Rembang Drs. Mustholih,MM berpesan agar semua peserta  bener-benar mengikuti secara cermat apa yang akan disampaikan dalam study banding di Desa Pujon Kidul.  Dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah Kota Batu membantu desa dalam perencanaan administrasi dan advokasi regulasi. Dari 19 Desa yang ada di Kota Batu merekrut tenaga bantu dari sarjan tehnik, sarjana komputer, sarjana hukum sehingga desa/ katdes lebih fokus pada pelayanan publik dan managerial, sedangkan untuk operator komputer siskeusdes diberi honor Rp 550.000,-

Hari ke dua  hari Jumat tanggal 3 Mei 2019 Kunjungan Ke desa Pujon Kidul  Kota Batu. Sambutan kepala desa Pujon Kidul Kota Batu ber komitmen dengan visi misi pembangunan  adanya perubahan yang lebih baik. Untuk saat ini  semua  desa sama-sama membangun hanya di pemberdayaan kita masih belum  fokus. Terkait masalah sosial dan ekonomi merupakan tanggungjawab bersama.Dalam memajukan desa kita harus tau potensi-potensi yang ada di desa yang ada di depan kita. Dalam surat Ar- Rohman nikmat mana  yang kau dustakan, Potensi ada dua macam potensi alam dan potensi manusia. Banyak potensi  yang ada di desa yang sangat luar biasa. Pemerintah sangat serius dengan Pembangunan Desa. Kelebihan dari desa sekarang sudah ada Undang-Undang desa. Dimana Desa mempunyai kewenangan Desa. Perdes Kewenangan Desa. Disini desa Pujon Kidul mulai dengan Pemetaan Potensi Desa. Maping desa sangat diperlukan sehingga desa bisa tau potensi yang ada desa. Ada 5 Pilar untuk membangun desa 1. yaitu pemerintah senergitas 2. Industri 3. Media 4. Akademis 5. Masyarakat. Apabila salah satu tidak bisa dijalankan maka tidak akan terlaksana pembangunan tersebut. Pemilik desa adalah masyarakat. Pengelolaan dana desa ada 3 Partisipasif,Transparan, Akuntabel. Desa Pujon Kidul mempunyai BUMDES ada 6 unit usaha tanpa ada simpan pinjam. Semua unit usaha tersebut tidak harus ada pemasukan akan tetapi menfokuskan kesejahteraan dan meningkatkan pendapatan masyarakat, bukan peningkatan inkam dari BUMDES.(nng)

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar