INFO

PERDES RPJM DESA

31 Desember 2019 S Nur PRODUK HUKUM DESA Dibaca 1.017 Kali

Puji syukur kehadirat Allah Swt setelah melalui proses penggalian gagasan di setiap dusun dan kelompok sampai dengan musyawarah desa dalam rangka Menggagas Masa Depan Desa, tim penyusun yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, LPM, Rt, Rw, KPMD, Wakil Masyarakat, anggota BPD dan Perangkat Desa Pandean Kecamatan Rembang telah berhasil membahas dan menyepakati Dokumen RPJM Desa.

RPJM Desa adalah bagian dari perencanaan seluruh warga masyarakat Desa Pandean yang menginginkan masa depan desa yang lebih balk di segala bidang. Mimpi desa akan menjadi kenyataan ketika dimulai dengan perencanaan yang matang dan disertai kerja keras dan usaha untuk mewujudkannya.

Dokumen ini dalam penyusunannya telah melalui proses yang panjang dan melibatkan banyak orang dan merupakan pengalaman pertama bagi masyarakat dalam menyusun mimpi-mimpi desa dalam bentuk dokumen perencanaan desa.

Meskipun banyak kekurangan dalam penyusunan dokumen RPJMDes tetapi dokumen ini sudah cukup mewakili aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat karena disusun dengan prinsip lengkap, cermat, sistematis, partisipatif dan terbuka.

Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu Tim Penyusun dalam proses penyusunan RPJMDes ini sesuai dengan tahapan-tahapan yand diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan permendagri No 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, permendes Np 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Harapan kami semoga Dokumen ini bisa menjadi landasan pijak dalam melaksanakan proses Pembangunan di Desa Pandean Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang dan semoga seluruh Rencana Pembangunan yang tersusun dalam dokumen RPJMDes ini bisa terealisasi sesuai dengan yang di cita-citakan masyarakat Desa Pandean Kecamatan Rembang.

Pandean,    Maret 2020 

      Tim Penyusun

   SITI NUR’ALIJAH

Dokumen Lampiran

:
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar